Usaha Kreatif
Jenis : Ringkasan dari artikel penelitian
Penulis : Asri Noer Rahmi
ABSTRAK
Ekonomi kreatif merupakan upaya pemerintah dalam memajukan perekonomian Indonesia, karena pada dasarnya industri kreatif berasal dari kekreatifitas dan kekayaan sumber daya manusia yang dimiliki Indonesia. Kini Ekonomi kreatif menjadi sektor yang membantu perekonomian negara, pernyataan ini dikuatkan oleh data statistik ekonomi kreatif yang dikeluarkan oleh Badan Ekonomi Kreatif, yang menunjukkan dalam periode 2010-2015 meningkat rata-rata 10,14% per tahun, pada tahun 2016 ekonomi kratif memberikan kontribusi sebesar 7,44% terhadap total perekonomian Indonesia dan PDB ekonomi kreatif tumbuh sebesar 4,95%. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa ekonomi kreatif dapat membantu pertumbuhan perekonomian negara.
I. PENDAHULUAN
Ekonomi Kreatif (Ekraf) merupakan salah satu sektor yang diharapkan mampu menjadi kekuatan baru ekonomi nasional di masa mendatang, seiring dengan kondisi sumber daya alam yang semakin mendukung pengambilan keputusan, baik bagi pemerintah maupun pelaku ekonomi kreatif.
Usaha Mikro, Kecil dan menengah (UMKM) industri ekonomi kreatif dalam perekonomian nasional memiliki peran yang penting dan strategis. Namun, demikian, UMKM industri ekonomi kreatif masih memiliki kendala, baik untuk mendapatkan pembiayaan maupun
untuk mengembangkan usahanya. Dari sisi pembiayaan, ada beberapa UMKM industri ekonomi kreatif yang sudah memiliki sumber dana atau investor tetap
namun ada juga beberapa yang masih memiliki keterbatasan pembiayaan dan juga kendala-kendala lain seperti sumber daya manusia maupun kendala lainnya.
Dari latar belakang yang telah dikemukakan diatas, maka rumusan masalah dari penulisan ini adalah:
1. Bagaimana perkembangan industri
ekonomi kreatif di Indonesia?
2. Bagaimana pengaruh industri
ekonomi kreatif terhadap perekonomian Indonesia?
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk melihat sejauh mana perkembangan industri ekonomi kreatif dan bagaimana pengaruhnya terhadap perekonomian Indonesia sekarang ini.
II. KAJIAN LITERATUR
Ekonomi Kreatif adalah kegiatan ekonomi berdasarkan pada kreativitas, keterampilan dan bakat individu untuk menciptakan daya kreasi dan daya individu yang bernilai ekonomis dan berpengaruh pada kesejahteraan masyarakat. Potensi dan peran industri kreatif diakui semakin besar dalam mendorong keberagaman budaya melalui pasar.
John Howkins menulis buku "Creative Economy, How People Make Money from Ideas". Mendefinisikan Ekonomi Kreatif sebgai kegiatan ekonomi diman outputnya adalah Gagasan. Atau dalam satu kalimat yang singkat, esensi dari kreativitas adalah gagasan Howkins menyadari lahirnya gelombang ekonomi baru berbasisi kreativitas setelah melihat pada tahun 1997 Amerika Serikat menghasilkan produk-produk Hak Kekayaan Intelektual (HKI) senilai 414 miliar dollar yang menjadikan HKI ekspor nomor 1 Amerika Serikat. Howkins dengan ringkas mendefinisikan ekonomi kratif, yaitu "The creation of value as a result of ideas".
Maka dapat dibayangkan bahwa hanya dengan modal gagasan, seseorang yang kreatif dapat memperoleh penghasilan yang relatif tinggi. Gagasan yang dimaksud adalah karya orisinal dan dapat diproteksi oleh HKI.
Perindustrian RI mendefinisikan "industri kreatif yang berasal dari pemanfaatan daya kreasi, keterampilan, serta bakat individu untuk menciptakan kesejahteraan serta lapangan pekerjaan melalui penciptaan dan pemanfaatan daya cipta dan daya cipta individu tersebut".
Studi Ekonomi Kreatif terbaru dilakukan United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD) pada tahun 2010 mendefinisikan Ekonomi Kreatif sebagai: "An evolving concept. based on creative assets potentially generating economic growth and development." Dengan penjabaran sebagai berikut:
1. Mendorong peningkatan pendapatan, penciptaan pekerjaan, dan pendapatan ekspor sekaligus mempromosikan kepedulian sosial keragaman budaya, dan pengembangan manusia.
2. Menyertakan aspek social, budaya, ekonomi dalam pengembangan tehnologi. Hak Kekayaan Intelektual dan pariwisata.
3. Kumpulan aktivitas ekonomi berbasiskan pengetahuan dengan dimensi pengembangan dan keterhubungan lintas sectoral pada level ekonomi mikro dan makro secara keseluruhan
4. Suatu pilihan strategi pengembangan yang membutuhkan tindakan lintas kementerian dan kebijakan yang inovatif dan multidisiplin
5. Di jantung Ekonomi Kreatif terdapat Industri Kreatif.
Di Indonesia Pemerintah sendiri telah mengindetifikasi lingkup industri mencakup 14 subsektor menurut Departemen Perdaganagn Republik Indonesia dalam buku Pengembangan Industri Kreatif Menuju Visi Ekonomi Kreatif 2025 antara lain:
1. Periklanan (advertising) kegiatan kreatif yang berkaitan dengan jasa periklanan.
2. Arsitektur adalah jasa konsultasi arsitek.
3. Pasar Barang Seni Kegiatan kreatif yang berkaitan dengan perdagangan barang-barang asli, unik, dan langka sertea memliki nilai estetika seni.
4. Kerajinan kegiatan kreatif yang berkaitan dengan kreasi.
5. Desain, kegiatan kreatif yang terkait dengan kreasi dengan design.
6. Fesyen, kegiatan kreatif yang terkait dengan kreasi design pakaian.
7. Video, film dan fotografi. Kegiatan kreatif yang terkait dengan kreasi produksi video, film dan jasa fotografi.
8. Permainan interaktif, kegiatan kreatif yang berkaitan dengan kreasi.
9. Musik, kegiatan krreatif yang berkaitan dengan kreasi/komposisi,pertunjukan reproduksi dan distribusi dari rekaman suara.
10. Seni pertunjukan, kegiatan kreatif yang berkaitan dengan usaha pengembangan konten.
11. Penerbitan dan percetakan, kegiatan kreatif yang terkait dengan penulisan.
12. Layanan komputer dan piranti lunak jasa layanan computer.
13. Televisi dan radio, kegiatan kreatif yang berkaitan dengan usaha kreasi, produksi dan pengemasan acara televisi dan siaran radio.
14. Riset dan pengembangan, kegiatan kreatif yang terkait dengan usaha inovatif yang menawarkan penemuan ilmu dan tehnologi.
III. METODE PENELITIAN
Dalam melaksanakan penelitian saat ini, metode yang digunakkan adalah metode deskriptif kuantitatif.
Menurut seorang ahli bernama Sugiyono pada 2012 pernah berkata "metode kuantitatif dapat diartikan sebagai metode penelitian yang berlandaskan pada filsafat positivisme digunakan untuk meneliti pada populasi atau sampel tertentu" (Sugiyono:2012)
Pengumpulan data menggunakan alat penelitian atau analisis data yang bersifat kuantitatif yaitu konkrit,empiris, objektif,rasional dan sistematis.
Metode ini disebut metode kuantitatif karena data hasil penelitian berupa angka angka dan analisis data statistik. Data penelitian yang didapatkan dari hasil penelitian ini adalah data Bekraf yang berasal dari badan pusat statistik dan hasil wawancara beberapa praktisi industri ekonomi kreatif. Contoh dan populasi yang diperoleh berasal dari data industri kreatif yang tersedia dan tersebar di beberapa wilayah di Indonesia.
Objek dalam penelitian ini adalah aspek atau titik perhatian dari suatu penelitian guna mendapatkan jawaban dan solusi dari permasalahan yang terjadi.
Menurut seorang ahli bernama Uma Sekaran pada 2003 menyatakan bahwa "objek penelitian merupakan apapun yang dapat membedakan atau membawa variasi pada nilai dan nilai tersebut bisa pada berbagai waktu untuk objek atau orang yang sama, atau pada waktu yang sama untuk objek yang berbeda." (Uma Sekaran 2003:151) Sedangkan ahli lain Iwan Satibi berpendapat bahwa pengertian dari objek penelitian adalah ‘‘Objek penelitian secara umum akan memetakan atau menggambarkan wilayah penelitian atau sasaran penelitian secara komprehensif, yang meliputi karakteristik wilayah, sejarah, pengembangan, struktur organisasi, tugas pokok dan fungsi lain-lain sesuai dengan pemetaan wilayah penelitian yang dimaksud’’. (Iwan Satibi 2011:74)
Dari penjelasan para ahli diatas maka dapat disimpulkan bahwa objek penelitian saat ini adalah para praktisi UMKM industri ekonomi kreatif di wilayah Indonesia, tentang bagaimana industri ekonomi kreatif yang terlebih dahulu berkembang di Indonesia dapat memberikan andil penting terhadap siklus perekonomian yang berlangsung di Indonesia.
IV. Hasil dan Pembahasan
Ekonomi kreatif terdiri dari beberapa kelompok luas professional, terutama mereka yang berada di dalam industri kreatif, yang memberikan sumbangan terhadap garis depan inovasi. Inteligen kreatif antara lain seniman, artis, pendidik, mahasiswa, insinyur dan penulis. Mereka seringkali mempunyai kemampuan berpikir menyebar dan mendapatkan pola yang menghasilkan gagasan baru. Karena itu, ekonomi kreatif dapat dikatakan sebagai system transaksi penawaran dan permintaan yang bersumber pada kegiatan ekonomi dari industri kreatif.
Pemerintah Indonesia dalam industri ekonomi kreatif yang dibawahi oleh Departemen Perdagangan RI lebih dekat dengan klasifikasi yang digunakan oleh Howkins (2001). Saat ini sudah berhasil memetakan 14 sektor industri krastif antara lain: periklanan, arsitektur, pasar seni dan barang antik, kerajinan, desain, fesyen, video, film dan fotografi, permainan interaktif, musik, seni pertunjukan, penerbitan dan percetakan, layanan computer dan piranti lunak, televisi dan radio, dan yang terakhir yaitu riset dan pengembangan.
Peran usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dalam perekonomian perlu mendapat perhatian, mengingat sektor ini menyerap tenaga kerja cukup besar. Berdasarkan hasil wawancara peneliti dengan beberapa pemilik industri kreatif yang tersebar di wilayah Indonesia, diantaranya Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Solo dan kota-kota besar lainnya. Salah satu pemilik industri kerajinan Batik Kumalasari Solo yang dimiliki oleh Ibu Dewi, setiap tahun nya mereka bisa memperoleh keuntungan yang bisa dijadikan tambahan modal dan dapat membuka peluang kerja. Untuk industry games, entertainment dan lainnya, dengan bermodalkan 40 juta rupiah atau lebih, mereka bisa mendapatkan keuntungan lebih dari 100 juta rupiah dari setiap games, program ataupun entertain lainnya. Untuk usaha kerajinan seni, aksesoris {kalung, gelang, dan lain-lain) di Yogyakarta bahkan ada yang bermodalkan 10 juta rupiah, dapat menghasilkan keuntungan dua kali lipat dan mereka juga menyatakan dapat membuka peluang kerja bagi penduduk atau masyarakat yang tidak memiliki pekerjaan untuk menutupi ekonomi sehari-hari.
Dari hasil wawancara dan dari hasil pengamatan peneliti, juga berdasarkan data yang diperoleh dari Badan Pusat. Statistik (BPS), besar kemungkinan industri ekonomi kreatif dapat berperan serta dalam peningkatan ekonomi Indonesia.
V. Kesimpulan dan Saran
Industri Ekonomi kreatif memberi dampak positif terhadap perekonomian negara karena Indonesia memiliki potensi sumber daya manusia yang potensial. Kreativitas ekonomi dilakukan oleh rakyat yang mampu memanfaatkan kemampuan yang dimiliki dengan menghasilkan karya dan kesuksesan bagi pelaku dan dapat membuka peluang kerja. Dengan adanya penelitian ini mampu menjawab permasalahan, namun untuk memperoleh hasil yang signifikan diperlukannya penilitian yang lebih mendalam lagi tentu membutuhkan data-data dengan membuat kuesioner dan alasan yang jelas yang berkaitan dengan ekonomi kreatif.
Industri Ekonomi kreatif memberi dampak positif terhadap perekonomian negara karena Indonesia memiliki potensi sumber daya manusia yang potensial. Kreativitas ekonomi dilakukan oleh rakyat yang mampu memanfaatkan kemampuan yang dimiliki dengan menghasilkan karya dan kesuksesan bagi pelaku dan dapat membuka peluang kerja. Dengan adanya penelitian ini mampu menjawab permasalahan, namun untuk memperoleh hasil yang signifikan diperlukannya penilitian yang lebih mendalam lagi tentu membutuhkan data-data dengan membuat kuesioner dan alasan yang jelas yang berkaitan dengan ekonomi kreatif.
Komentar
Posting Komentar